WELCOME TO MY LIFE

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA,SEMOGA ANDA TEMUKAN YANG ANDA CARI,SAYA TIDAK BERMAKSUD MENGGURUI, MENUNTUN ATAU MERUBAH.. HNY INGIN BERBAGI, MENGGORES WARNA, MENGHAPUS LUKA..

19 Jul 2012

PIE RI'A DALAM ADAT MAUPONGGO


ma'u = mauponggo
pie    = pemali
ri'a   = baik



Pie ri’a terdiri dari dua kata. Pie itu pemali. Ri’a adalah baik, boleh atau diperkenankan. Pemali adalah larangan yang berlaku abadi. Kata pie ri’a berhubungan dengan hukum adat berbentuk larangan dan hal-hal yang diberbolehkan. Pie atau pemali berkaitan dengan banyak  larangan-larangan yang berbau mistik. Berbagai pemali seperti : Jangan bercanda sambil memukul pada senja hari. Jangan berhubungan suami isteri pada malam pembuatan Peo (monumen adat ma'u). Jangan memotong kuku malam hari. Jangan bersin pada upacara adat berjalan. Dilarang meninggalkan rumah sebelum perlatan makan dicuci,di-boloroga (desa sy di ma'u) anak pertama baik pria atau wanita tidak boleh makan daging babi… dan banyak lain lagi. Hidup penuh jangan ini dan jangan itu. Hidup dalam hukum adat hidup penuh pemali. Hidup dalam penuh kendali. Ma’e rewo. Jangan sembarang

Ri’a artinya baik dan boleh dilakukan. Kata ri’a biasa dikenakan pada  jalinan hubungan kekasih. Ada hubungan yang diperkenankan. Dalam hubungan tali perkawinan ma'u dikenal dengan menikahi anak om. Saudara ibu sebagai pemberi anak wanita bagi putera saudarinya. Orang ma'u, semua saudara yang berkaitan dengan bapak semua anak menyapanya bapa. Sementara semua saudara laki yang berkaitan dengan relasi ibu dipanggil paman (mame), yang diberi gelar hormat sebagai emu mame. Pihak emu mame merupakan pihak yang dapat memberi ijin anak wanita dinikahi putera dari anak ine weta (saudari) dari kerabatnya. Hubungan perkawinan incest dan terbalik adalah pemali. Dilarang.
Hubungan sosial tali persaudaraan serumpun dibina dengan secara terus menerus menjalin kasih dan pembentukan keluarga baru selama diperkenanakan adat dengan kata ri’a (baik dan boleh, diperkenankan)...

Tidak ada komentar:

Pages

Template by : kendhin x-template.blogspot.com