Ada dua istilah yang dikenal dalam budaya Nage keo
yang berkaitan dengan membunuh babi.
·
Keda (membunuh dengan membelah tengah
kepala babi)
·
poke (melempar dengan tombak atau
lembing).
Keda wawi
adalah membunuh babi secara umum.
Bagi orang luar Flores, cara ini terlalu sadis.
Babi dalam keadaan kaki-kaki terikat lalu dihujamkan ujung parang ketengah
kepala berkali-kali. Darah dan otaknya akan segera keluar dan ditampung.
Sampai sekarang masih terus di lakukan..
Poke wawi adalah membunuh babi dengan cara melemparkan
lembing atau tombak ke badan babi. Lemparan tombak dan lembing hanya
sekedar melumpuhkan dan kemudian tetap melalui proses keda wawi (membelah
kepala). Istilah poke wawi banyak digunakan dalam sanksi adat lingkungan,
kadang kala juga menggunakan ayam..
Seperti yang terjadi kemaren di kampong kami
(boloroga,mauponggo) seorang ibu yang suaminya menderita penyakit, mengambil
air laut dari mauponggo (pantai) dan membawanya kekampung kami conon katanya
dapat mengobati penyakit suaminya.. entah ibu itu tidak meminta ijin kepada
orang sekitar pantai, atau adat orng sekitar pantai itu yang melarang orang
lain memindahkan air laut ke tempat lain… tiba tiba terjadi angin keras hujan
lebat di kampong kami… setelah di ketahui oleh warga kampong bahwa ibu tersebut
mengambil air laut dari pantai mauponggo, maka segerahlah ibu tersebut diberi
saksi adat, yakni harus memotong ayam dan darahnya di tumpahkan di pantai
tempat ia mengambil air laut itu. Dan anehnya hujan angin berhenti
total,matahari kembali tersenyum cerah.. aneh memang…
Masyarakat adat memiliki larangan-larangan
tertentu, khusus berkaitan dengan menjaga lingkungan. Yang melanggar akan
dikenakan denda adat. Pelanggaran adat yang berkaitan dengan lingkungan adalah
mengambil atau mencuri,, Orang mauponggo memiliki kebiasaan menghormati alam
dan menjaga untuk pemulihan selama masa tertentu. Sanksinya selalu berupa babi
dengan ukuran yang besar. Bila saat pengenaan sanksi tiba, maka yang bersalah
harus mempunyai babi. Bila tidak ada, pemuka adat menentukan babi yang ada di
kandang milik orang lain. Terkadang babi milik orang lain yang sedang
berkeliaran tanpa dikandang. Masa lalu banyak orang membiarkan babi-babi hidup
bebas. Pada waktu memberi makan, pemilik akan memanggilnya. Yang aneh bahwa
setiap babi mengenal suara pemiliknya, walau bunyi yang keluar sama yaitu mae…maeee.
Pada masa kini semua hewan sudah dikandangkan.
Menangkap babi cukup dengan mendatangi kandang dan mengikat babi. Tetapi
pengkapan dan penyembelihan babi untuk sanksi adat disebut poke wawi.
Dalam suatu pelanggaran adat yang luar biasa dikenakan sanksi poke kaba(membunuh
kerbau). Tetapi poke kamba berkaitan dengan pelanggaran susila…
Ada pun pembunuhan masal
kerbau,, tapi tidak dilakukan dengan cara poke kaba… tp dengan cara memotong
bagian mana saja kecuali ekor,, bila terkena ekor maka akan di kenakan denda
adat (denda berbau kerbau besar) ini biasanya dilakukan pada pembuatan peo (lambang
pemersatu orang mauponggo)… saya akan tulis di artikel postingan selanjudnyaaaa….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar