1. Bawa belis/mas kawin ke
pihak perempuan (tua eja): di
mana pihak laki-laki membawa
belis berupa Kerbau, Sapi, Kuda,
Kambing, Domba, dan Anjing ke
pihak perempuan. Biasanya belis
tersebut ditentukan oleh pihak
perempuan. Hasil kesepakatan
mereka akan diberitahuke pihak
laki-laki dan harus
menyanggupinya berapa ekor
hewan yang ditentukan itu. Ini
merupakan nilai tanggung
jawab sehingga seorang laki-laki
yang hendak menikah/
berkeluarga ia harus benar-
benar bertanggung jawab
terhadap istri/pasangannya.
2. Orang dilarang kentut saat
orang sedang berbicara
mengenai hal-hal penting (Jaga
waka). Seandainya ada orang
yang kentut bahwa segala
rencana atau program dalam
pertemuan tersebut tidak akan
mengasilkan hasil yang baik/
sial. Ini merupakan nilai saling
menghargai/menghormati
antara sesama kita.
3. Anak-anak dilarang mandi
siang hari alasannya takut
dipukul oleh penjaga mata air
(nitu ae). Larangan ini lebih
menyangkut ke nilai kesehatan.
4. Anak-anak dilarang tidur sore
hari (berkisar pukul 17.00-19.00)
alasannya ada hantu yang suka
mencari anak manusia yang
tidur sore hari. Sebenarnya ini
hanya menakut-nakuti supaya
anak-anak menggunakan untuk
belajar.
5. Orang dilarang memetik/
mengambil buah-buahan milik
orang lain alasannya kelaminnya
bisa besar, sakit kepala sebelah,
buah pelirnya hilang, dll karena
ada guna-guna (yu ’u) yang
digantungkan di pohon
tersebut. Larangan ini memiliki
nilai agar orang dilarang
mencuri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar