
Mosalaki (mosadaki) itu adalah
gelar yang diberikan pada
seorang lelaki di Nagekeo, tapi
tidak semua orang laki-laki
disebut mosadaki. Mosadaki
(mosalaki) berasal dari kata
mosa (jantan dan besar) dan
daki atau laki (jenis kelamin laki).
Seorang mosadaki sesungguh
memiliki sifat kejantanan itu.
Seorang mosadaki memiliki
keberanian dan kesatriaan. Dia
harus mampu membela dan
melindungi. Karena itu dalam
berbagai urusan adat terutama
pada saat menghadapi masalah,
seorang mosadaki berada di
depan dan menjadi seorang
organisator dan pemimpin
kelompoknya.
Mosa tana laki watu
Mosalaki selalu dikaitkan dengan
tanah dan kepemilikannya.
Ketokohan mosalaki karena
statusnya sebagai pemilik tanah
atau tuan tanah. Karena itu
mosalaki disebut mosa tana laki
watu. Sebagai pemilik maka
mosalaki memiliki otoritas dalam
urusan adat dan urusan
tanah.Dilihat dari sisi ini maka
mosalaki sesungguhnya
dilahirkan. Seorang menjadi
mosalaki karena berasal dari
turunan mosalaki, seorang
pemilik tanah. Dia adalah putera
seorang mosalaki. Mosalaki
adalah putera pilihan, bukan
hanya karena seorang anak
mosalaki. Putera seorang tuan
tanah atau mosalaki belum tentu
menyandang panggilan mosalaki.
Karena seorang mosalaki
memiliki kriteria atau atribut
lebih. Memiliki jiwa yang satria
dan jiwa kepemimpinan (waka
nga).
Ine tana ame watu:
Mosalaki sebagai pemilik utama
tanah disebut juga dengan ine
tana ame watu. Mosalaki kelas ini
adalah putera turunan langsung
dari pemilik sebuah wilayah atau
yang disebut pula sebagai ta
ngala ngga’e (pemilik) atau ta
ngala tanah watu (pemilik tanah).
Ine ku ame lema:
Dalam skala yang lebih kecil ada
penguasa sebahagian tanah
garapan (ku lema). Pada masa
lalu tanah-tanah masih kosong.
Siapa saja dalam suku yang
mengolah tanah diakui sebagai
pemilik lahan (ku lema). Pemilik
lahan dalam skala kecil disebut
ine ku ame lema. Karena meraka
masih dalam garis keturunan
pemilik tanah maka kewenangan
dan kepemilikannya diakui
sebgai tuan tanah dalam skala
yang terbatas. Mereka tetap
tunduk pada Ine tana ame watu.
Pengakuan ku lema (lahan
olahan) berdasarkan pada
kondisi lahan yang sudah penuh
dengan tanaman ekonomis
berupa tanaman kelapa (nio)
dan pinang (eu). Orang Keo
selalu menanam pohon-pohon
tanaman jangka panjang bernilai
ekonomis ini pada pinggir-
pinggir batas tanah olahan.
Pengakuan kepemilikan atas
lahan olahan berdasarkan
kondisi nio tiko eu tako (daun
pohon kelapa dan pinang saling
bersambungan di sekitar lahan).
Tuka babho
Seorang mosalaki harus mampu
memimpin dan mempengaruhi
orang lain. Seorang mosalaki
harus memiliki kemampuan
menjadi tuka mbabho (juru
runding). Sebagai juru runding
(tuka mbabho) seorang mosalaki
harus memiliki kemampuan
untuk mendengar, menganalisa
serta mencari kesimpulan untuk
mencari solusi.
Tuka mere kambu kapa
Karena itu seorang mosalaki
harus memiliki tuka mere kabu
kapa. Tuka mere kabu kapa
adalah sebuah istilah yang
menjelaskan sifat seorang
mosadaki harus sabar dan
memiliki daya tahan. Dia harus
memiliki tuka mere (perut besar)
untuk mampu menerima
masukan dan kambu kapa
(lilitan lemak tebal) agar siap
menampung dan menahan
segala emosi. Semua ucapan dan
tindakan seorang mosadaki
harus memiliki dasar yang jelas
dan melewati pertimbangan
yang matang.
Mosa tuka tiba laki mata laci
Seorang mosadaki adalah
seorang juru runding yang
bijaksana dan adil. Seorang
mosalaki adalah mosa tuka timba
daki mata daci. Dia harus mampu
menimbang secara benar dan
seimbang (adil) seperti
pertemuan dua mata timbangan.
Setiap keputusan mosadaki
harus tidak memihak. Harus
memperlihatkan dan
mendahulukan keadilan.
Mosalaki pongga rore mosalaki
Seorang mosalaki bukan sekedar
pemimpin, tetapi juga seorang
yang punya semangat
berkorban. Masyarakat tidak
menghargai mosa tungga ko’o
punu (mosadaki yang hanya tahu
bicara), karena mosadaki harus
mosa ne’e odo tau (mosa dalam
tindakan). Masyarakat menilai
mosadaki yang hanya tahu
bicara tetapi tidak pernah
berbuat sebagai mosa ka daki
pesa (mosadaki yang hanya tahu
makan atau menikmati).
Mosa nua laki ola
Mosalaki sebagai tan ngala
mbu’u atau ta ngala tana watu
(tuan tanah) dia menjadi mosa
nua laki ola (pemuka dalam
kampung). Mosa nua laki oda
bukan tunggal tetapi semua
orang-orang terpandang karena
keturunan dan kepemilikan atas
lahan serta pengaruh karena
charisma-kharsima istimewa.
Mereka ini yang memiliki hak
suara dan pengambil keputusan
dalam urusan adat serta tanah.
Mosa ulu mere eko lewa
(adapun kesalahan penulisan
dalam bahasa daerah (bahasa
adat) mohon dikoreksi
bersama.. segala tambahan
mengenai adat istiadat
Negekeo sangat diharga dan
diterima... terima kasai)
molo............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar